PRINSIP AKUNTANSI






PRINSIP AKUNTANSI



0LEH:

LA ODE MUH BARCE

PENDIDIKAN AKUNTANSI

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS HALUOLEO

KENDARI





A.    Prinsip Akuntansi
Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti halnya manusia yang harus memiliki prinsip , demikian juga akuntansi. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah;
1.      Prinsip biaya historis (Historical Cost Principle) prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal, dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui kedua belah piahak yang tersangkut dalam transaksi.
2.      Prinsip pengakuan pendapatan (Revenue Recognition Principle) adalah aliran masuk harta  (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukanoleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah khas atau ekuifalennya yang diterima ari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
3.      Prinsip mempertemukan (Matcing principle) adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersi setiap periode. Karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya . apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
4.      Prinsip konsistenai (Consistency priciple). Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur yang dilakukan dalam proses akuntansi harus diterapakan secara konsisten dari tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perpedaan suatu pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbbeda.
5.      Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle) adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuangan kita dapat mengetahui keadaan suatu perusahaan dan mengambi keputusan atas perusahaan terseebut. Apabila informasi yang disajikan  tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan pera pemakainya.

B.     Hubungan Prinsip Akuntansi Dengan Perangkat Lainnya

Profesi akuntansi mempunyai kaitan yang erat dengan Financial Accounting Standards Board (FASB) atau Statement on Financial accounting Standard (SFAS) ini karena diatur dalam code etik American Institute of Cartivied Pulic Accountant (AICPA) disebutkan sebagai berikut:
1.      Rule 203
Setiap akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pendapat bahwa setiap laporan keuanagan adalah wajar  sesuai dengan GAAP. Jika laporan tersebut tidak sesuai dengan FASB statemen, Interpretatian, kecuali jika akuntan yang bersangkutan dapat menunjukan bahwa dengan menggunakannya dapat menimbulkan kesalahan pengertian.
2.      Rule 204
Akuntan harus menjelaskan alasan untuk tidak mengunakan pedoman FASB yang berkaitan dengan pengungkapan informasi diluar laporan keuangan yang dibulisir seperti data tambahan untuk menyelesaikan inflasi dalam laporan keuangan.

Sedangkan hubungan prinsip akuntansi Indonesia dengan norma pemeriksaan akuntansi disebutkan dalam norma pelaporan  dengan bunyi srbagai berikiut:
“Laporan akuntansi hrus menyatakan apakah laporan keuanagn telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi Indonesia.”

C.     Penyelesaian GATT

Pada awalnya Agreement On Tarrift Trade (GATT) semata-mata dimaksudkan sebagai lapiran (anex) yang akan diletakkan pada piagam organisai perdagangan internasional (The charter of the internasional trade organization). Disamping itu GATT sejak semula dibentuk semata-mata untuk mengatur pengurangan tarif. Dalam GATT, perselisihan diantara angota  biasanya diselesaikan melalui konsultasi antara pihak-pihak yang bersangkutan atau dengan perantara Contacting Parties (organ utama GATT, yakni negara-negara anggota yang bertindak bersama-sama). Jika perselesehan tidak dapat diselesaikan maka akan diserahkan kepada contractin partiaes sendiri yang akan kemudian akan melakukan penyelidikan , dan memberikan rekomendasi atau putusan bagi pihak-pihak yang bersangkutan.


D.    Pengembangan Pihak yang menyusun

Akintansi memiliki kerangka teori konseptual yag menjadi dasar pelaksanaan teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar (teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaanya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku prinsip akuntansi Indonesia yang  kemudian diganti menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar