PRINSIP AKUNTANSI
0LEH:
LA ODE MUH BARCE
PENDIDIKAN AKUNTANSI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
A.
Prinsip Akuntansi
Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek
akuntansi, terdapat juga prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan
diterapkan. Seperti halnya manusia yang harus memiliki prinsip , demikian juga
akuntansi. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah;
1.
Prinsip biaya historis (Historical Cost Principle)
prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva,
utang, modal, dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga
pertukaran yang disetujui kedua belah piahak yang tersangkut dalam transaksi.
2.
Prinsip pengakuan pendapatan (Revenue Recognition
Principle) adalah aliran masuk harta
(aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukanoleh
suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk
mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah khas atau ekuifalennya yang diterima
ari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
3.
Prinsip mempertemukan (Matcing principle) adalah
mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut.
Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersi setiap periode.
Karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya . apabila pengakuan
suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat
diakuinya pendapatan.
4.
Prinsip konsistenai (Consistency priciple). Agar laporan
keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan
prosedur-prosedur yang dilakukan dalam proses akuntansi harus diterapakan
secara konsisten dari tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perpedaan suatu
pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih
akibat penggunaan metode yang berbbeda.
5.
Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle) adalah
menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan
karena melalui laporan keuangan kita dapat mengetahui keadaan suatu perusahaan
dan mengambi keputusan atas perusahaan terseebut. Apabila informasi yang
disajikan tidak lengkap, maka laporan
keuangan tersebut bisa menyesatkan pera pemakainya.
B.
Hubungan Prinsip Akuntansi Dengan Perangkat Lainnya
Profesi akuntansi mempunyai kaitan yang erat dengan
Financial Accounting Standards Board (FASB) atau Statement on Financial
accounting Standard (SFAS) ini karena diatur dalam code etik American Institute
of Cartivied Pulic Accountant (AICPA) disebutkan sebagai berikut:
1.
Rule 203
Setiap akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pendapat bahwa setiap laporan
keuanagan adalah wajar sesuai dengan
GAAP. Jika laporan tersebut tidak sesuai dengan FASB statemen, Interpretatian,
kecuali jika akuntan yang bersangkutan dapat menunjukan bahwa dengan
menggunakannya dapat menimbulkan kesalahan pengertian.
2.
Rule 204
Akuntan harus menjelaskan alasan untuk tidak mengunakan pedoman FASB yang berkaitan
dengan pengungkapan informasi diluar laporan keuangan yang dibulisir seperti
data tambahan untuk menyelesaikan inflasi dalam laporan keuangan.
Sedangkan hubungan prinsip akuntansi Indonesia dengan norma pemeriksaan
akuntansi disebutkan dalam norma pelaporan
dengan bunyi srbagai berikiut:
“Laporan akuntansi hrus menyatakan apakah laporan keuanagn telah disusun
sesuai dengan prinsip akuntansi Indonesia.”
C.
Penyelesaian GATT
Pada awalnya Agreement On Tarrift Trade (GATT)
semata-mata dimaksudkan sebagai lapiran (anex) yang akan diletakkan pada piagam
organisai perdagangan internasional (The charter of the internasional trade
organization). Disamping itu GATT sejak semula dibentuk semata-mata untuk
mengatur pengurangan tarif. Dalam GATT, perselisihan diantara angota biasanya diselesaikan melalui konsultasi
antara pihak-pihak yang bersangkutan atau dengan perantara Contacting Parties
(organ utama GATT, yakni negara-negara anggota yang bertindak bersama-sama).
Jika perselesehan tidak dapat diselesaikan maka akan diserahkan kepada
contractin partiaes sendiri yang akan kemudian akan melakukan penyelidikan ,
dan memberikan rekomendasi atau putusan bagi pihak-pihak yang bersangkutan.
D.
Pengembangan Pihak yang menyusun
Akintansi memiliki kerangka teori konseptual yag menjadi
dasar pelaksanaan teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari
standar (teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena
kegunaanya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di
Indonesia berlaku prinsip akuntansi Indonesia yang kemudian diganti menjadi Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar