GURU SEBAGAI
PENDIDIK DAN MANAJER PENDIDIK
Guru
merupakan orang pertama yang mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal
pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap
anak didik, dalam proses pendidikan, guru memegang peranan penting setelah
orangtua dan keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang
pertama, bertugas membimbing, mengajar, dan melatih anak didik mencapai
kedewasaan. Setelah proses pendidikan sekolah selesai, diharapkan anak didik
mampu hidup dan mengembangkan dirinya di tengah masyarakat dengan berbagai
pengetahuan dan pengalaman yang sudah melekat di dalam dirinya.
Oleh karena itu, guru merupakan
salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan
menetapkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan
masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan
kedewasaan dan kematangan tertentu. Dalam rangka ini guru tidak semata-mata
sebagai “pengajar” yang melakukan transfer of knowledge, tetapi juga
sebagai (pendidik) yang melakukan transfer of values dan sekaligus sebagai
“pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntut siswa dalam belajar.
Guru
adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan
anak didik, sehingga dapat menunjang hubungan yang sebaik-baiknya dengan anak
didik, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama,
kebudayaan, dan keilmuan (Nurdin, 2003:7).
Guru
adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pemimpin yang dapat menciptakan
iklim belajar menarik, aman, nyaman dan kondusif di kelas, keberadaannya di
tengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan
belajar yang terasa berat di terima oleh siswa (Yamin, 2006:110). Guru adalah
salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang ikut berperan
dalam usaha pembentukkan sumber daya manusia yang potensial di bidang
pembangunan.
Guru
adalah guru (pendidik) dalam lembaga pendidikan formal (sekolah) yang tentunya
secara langsung dan tegas menerima kepercayaan dari masyarakat untuk memangku
jabatan sebagai guru dan tanggungjawab pendidik dengan memenuhi syarat-syarat
utama menjadi guru dalam rangka mengembangkan potensi anak didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggungjawab.
Namun demikian, seperti yang telah dijelaskan di muka,
guru berperan penting dalam proses pembelajaran. Hal ini dapat dikemukakan
Sanjaya (2008:21), yaitu: guru sebagai sumber belajar, guru sebagai
fasilitator, guru sebagai pengelola, guru sebagai demonstrator, guru sebagai
pembimbing, guru sebagai motivator, dan guru sebagai evaluator. Ketujuh peranan
tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
a.
Guru sebagai sumber belajar
Peran
sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Untuk
itu dapat menilai baik atau tidaknya seorang guru hanya dari penguasaan materi
pelajaran. Dikatakan guru baik manakala “ia” dapat menguasai materi pelajaran
dengan baik, sehingga “ia” benar-benar berperan sebagai sumber belajar bagi
anak didiknya dalam proses pembelajaran.
b.
Guru sebagai fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa
dalam kegiatan proses pembelajaran.
c.
Guru sebagai pengelola
Sebagai
pengelola pembelajaran (learning manajer), guru berperan dalam menciptakan
iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
d.
Guru sebagai demonstrator
Peran
guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa
segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap
pesan yang disampaikan.
e.
Guru sebagai pembimbing
Maksudnya adalah guru membimbing siswa agar dapat
menemukan berbagai potensi yang dimilikinya sebagai bekal hidup mereka,
sehingga dengan ketercapaiannya itu siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai
manusia ideal yang menjadi harapan setiap orangtua dan masyarakat.
f.
Guru sebagai motivator
Dalam
proses pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat
penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh
kemampuannya yang kurang tetapi dikarenakan tidak adanya motivasi untuk belajar
sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya.
g.
Guru sebagai evaluator
Guru
berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan
pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari uraian tersebut, diperoleh gambaran bahwa peranan
guru akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam
berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama) sesama guru, maupun
staf yang lain. Dari berbagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau
tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru ternyata banyak dicurahkan
untuk menggarap proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswanya. Apalagi
hubungan guru dengan siswa atau anak di dalam proses pembelajaran merupakan
faktor yang sangat menentukan. Sehingga bagaimanapun baiknya mata
pelajaran yang diberikan, serta sempurnanya metode yang digunakan, namun jika
hubungan guru-siswa tidak harmonis di dalam proses belajar-mengajar, maka
hasilnya tidak akan maksimal.
Pada
pengertian lain, guru adalah kata yang biasa dipergunakan untuk menyebut satu
profesi seseorang yang pekerjaannya mengajar. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata guru diartikan yaitu orang yang pekerjaannya, mata
pencahariannya, profesinya mengajar (Husain, 2004).
Sehubungan
dengan profesi, Jervis menjelaskan bahwa: 1) profesi adalah suatu pekerjaan
yang didasarkan pada latihan dan studi intelektual yang terspesialisasi, 2)
profesi adalah jabatan atau jasa yang dilandasi oleh pengetahuan teoritis atau
pengetahuan intelektual yang tinggi, dan 3) kelompok profesional adalah mereka
yang menguasai pengetahuan keahlian yang dipergunakan untuk tugas spesialis.
Namun
dalam arti luas, pengertian guru tentu tidak hanya sebuah profesi. Ada makna
lain yang lebih dalam dari sekedar profesi. Siapapun yang tidak berprofesi atau
bermata pencaharian sebagai guru pegawai, bisa saja disebut atau diakui sebagai
guru, selama dalam dirinya terdapat sifat-sifat seorang guru, yaitu sifat
teladan dan panutan bagi semua orang.
Guru yaitu pribadi dewasa yang dapat mempersiapkan
diri secara khusus melalui lembaga pendidikan guru, agar dengan keahlian yang
dimilikinya mampu mengajar sekaligus mendidik siswanya untuk menjadi warga
negara yang baik (susila), berilmu, produktif, sosial, sehat dan mampu berperan
aktif dalam peningkatan sumber daya manusia atau investasi kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar